Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Porprov Sulsel

Makassar Menang Atas Maros di Final Sepakbola Porprov Sulsel

Tendangan Muh Yusran saat kedua kesebelasan adu penalti, membentur mistar gawang tim Kota Makassar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Tribun Sinjai/Samsul Bahri
Pemain sepakboa Maros dan Makassar bertemu di final cabor sepakbola Porprov Sulsel 2022 di Stadion Andi Bintang, Sinjai, Rabu (2/11/2022) 

SINJAI UTARA, TRIBUN-TIMUR.COM - Penendang kedua kesebelasan Maros, Muh Yusran gagal melaksanakan tugasnya saat Maros bertemu dengan Makassar di final sepakbola Porprov Sulsel di Stadion Andi Bintang, Sinjai Rabu (2/11/2022).

Tendangan Muh Yusran saat kedua kesebelasan adu penalti, membentur mistar gawang tim Kota Makassar.

Dari lima penendang tim Maros hanya satu yang tidak masuk ke gawang Makassar yang dijaga oleh Arlan Maulana.

Tendangan Muh Yusran membentur mistar gawang sebelah kanan. Bola tampak terpental kembali ke tengah lapangan dan batal masuk ke dalam gawang.

Sementara tendangan seluruh pemain Kota Makassar semuanya bersarang ke gawang Maros yang dijaga oleh Muhammad Isra. 

Gagalnya tendangan Muh Yusran bernomor punggung 99 ini mengantar Kota Makassar juara cabang olahraga sepak bola Porprov Sulsel.

30 tahun lamanya baru Kota Makassar merebut juara cabor sepak bola Porprov Sulsel.

"Sejak awal kami sudah tergetkan juara. Awal tahun 2022 ini sudah banyak melakukan uji coba termasuk uji coba dengan PSM Makassar dan Bulukumba," kata Manajer Tim Makassar, Erwin Sodding. 

Meski selama menjalani pertandingan, pemainnya banyak kelelahan.

Hal itu diakibatkan karena padatnya pertandingan setiap hari.

Namun ia mampu mengatasi dengan membangkitkan psikologi pemain.

Di laga semifinal, tim Makassar tampak kesulitan saat menghadapi tim Kabupaten Bulukumba. 

Mereka hanya menang tipis 1-0 atas Bulukumba. 

Dan di laga final siang tadi, Makassar hanya unggul satu gol atas Maros

Atas kemenagan itu, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto janjikan bonus kepada pemain. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved