Tongkonan
Kenali 3 Tingkatan Banua Tongkonan di Tana Toraja
Tongkonan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, melainkan dimiliki secara komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga suku Tana Toraja.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tongkonan adalah rumah adat masyarakat suku Toraja yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Tongkonan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, melainkan dimiliki secara komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga suku Tana Toraja.
Toko adat Tana Toraja, Yohanis P Pakendek mengatakan tongkonan memiliki tiga tingkatan, tingkatan teratas disebut tongkonan layuk.
"Tongkonan layuk, tongkonan para pemuka di Tana Toraja biasanya ditinggali oleh puang," katanya.
Tongkonan layuk sebagai tongkonan tertinggi di Tana Toraja memiliki wewenang untuk mengeluakan aturan untuk dipatuhi oleh segenap masyarakat tongkonan.
"Tongkonan layuk adalah tongkonan yang membuat aturan untuk diikuti oleh strata dibawahnya," tuturnya pada Tribun Timur.
Tongkonan tingkatan kedua adalah tongkonan kaparenggesan yang bertugas untuk menjalankan aturan yang dibuat tongkonan layuk.
"Tongkonan kaparenggesan atau pekaindoran (yang dibapakan) dan pekaindoran (yang diibukan) yang menjalankan aturan yang dibuat oleh tongkonan layuk," imbuhnya.
Terakhir adalah tongkonan batua' riri yang merupakan tingkatan terakhir tongkonan sebagai tempat lahirnya silsilah keluarga.
"Setelah itu ada tongkonan batua' riri yang merupakan tingkatan tongkonan terakhir dan dari tongkonan inilah lahir istilah silsilah keluarga," jelasnya. (*)