Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tongkonan

Kenali 3 Tingkatan Banua Tongkonan di Tana Toraja

Tongkonan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, melainkan dimiliki secara komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga suku Tana Toraja.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
ist
Tongkonan, rumah adat suku Toraja 

TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tongkonan adalah rumah adat masyarakat suku Toraja yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. 

Tongkonan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, melainkan dimiliki secara komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga suku Tana Toraja.

Toko adat Tana Toraja, Yohanis P Pakendek mengatakan tongkonan memiliki tiga tingkatan, tingkatan teratas disebut tongkonan layuk. 

"Tongkonan layuk, tongkonan para  pemuka di Tana Toraja biasanya ditinggali oleh puang," katanya. 

Tongkonan layuk sebagai tongkonan tertinggi di Tana Toraja memiliki wewenang untuk mengeluakan aturan untuk dipatuhi oleh segenap masyarakat tongkonan. 

"Tongkonan layuk adalah tongkonan yang membuat aturan untuk diikuti oleh strata dibawahnya," tuturnya pada Tribun Timur. 

Tongkonan tingkatan kedua adalah tongkonan kaparenggesan yang bertugas untuk menjalankan aturan yang dibuat tongkonan layuk. 

"Tongkonan kaparenggesan atau pekaindoran (yang dibapakan) dan pekaindoran (yang diibukan) yang menjalankan aturan yang dibuat oleh tongkonan layuk," imbuhnya. 

Terakhir adalah tongkonan batua' riri yang merupakan tingkatan terakhir tongkonan sebagai tempat lahirnya silsilah keluarga. 

"Setelah itu ada tongkonan batua' riri yang merupakan tingkatan tongkonan terakhir dan dari tongkonan inilah lahir istilah silsilah keluarga," jelasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved