Belajar dari Masa Lalu, BPS Ingatkan Kenaikan Harga BBM Bikin Kemiskinan Meningkat
Suntono memberikan pemaparan tentang imbas kenaikan harga BBM. Berdasarkan pengalaman di tahun 2013-2014
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun - Konferensi Pers Rilis Kondisi Fiskal, Moneter dan Sosial Regional Sulawesi Selatan Triwulan III Tahun 2022 Pasca Penyesuaian Harga BBM, Selasa (1/11).
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Suntono, hadir dalam rilis yang digelar di Aula Lt 6 Gedung Keuangan Negara II Makassar ini.
Suntono memberikan pemaparan tentang imbas kenaikan harga BBM. Berdasarkan pengalaman di tahun 2013-2014, kenaikan harga BBM menyebabkan lonjakan infllasi dan berdampak pada peningkatan kemiskinan.
“Melihat perkembangan inflasi tahunan 2004-2021, tingkat inflasi cenderung naik tinggi saat pemerintah memberlakukan penyesuaian harga BBM,” ujarnya.
“Untuk Sulawesi Selatan, berdasarkan data historis, implementasi kenaikan harga BBM di tahun 2013-2014 menyebabkan tingkat inflasi naik dari 6,22 persen menjadi 8,61 % ,” jelas Suntono.
Kenaikan harga BBM di tahun 2013 berdampak pada tingkat kemiskinan yang meningkat menjadi 10,32 % .
Hal ini dinilai wajar karena kenaikan harga tersebut tidak diikuti oleh kenaikan pendapatan masyarakat. Namun, setelah tahun 2015, tingkat inflasi cenderung turun, dan di tahun 2022 ini kembali naik pasca penyesuaian harga BBM.
Secara historis, pasca kenaikan harga BBM, terjadi inflasi pada pada bulan pertama dan meningkat lebih tinggi pada bulan kedua secara y-on-y.
Inflasi Sulsel pada September 2022 berada di angka 6,35 % (yoy), lebih tinggi dibanding inflasi Sulampua dan Nasional. Pengalihan subsidi BBM pada awal September 2022 mendorong inflasi bulanan Kelompok Transportasi dengan andil 1,15 % .
Dalam pemaparan ini hadir juga Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Fadjar Majardi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Zaeni Rakhman, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful
Ada juga Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Soebagio dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Sudirman. (rud)