Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

88 ASN Parepare Terima BSU, Kepala BPJS Ketenagakerjaan: Datanya dari Kementerian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausaria Sudirman mengatakan, data-data tersebut diverifikasi oleh kementerian.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun Timur
BSU 2022 - Kolase: Ilustrasi uang tunai (Shutterstock), kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan bukti transaksi BSU tahun 2020 (Tribun Timur). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 88 aparatur sipil negara (ASN) Kota Parepare menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021. 

BSU yang salah sasaran ini ternyata untuk tahun 2021. Baru terungkap setelah Kementrian Ketenagakerjaan mengaudit dan menyurati Pemkot Parepare terkait adanya penerima yang tidak sesuai yaitu ASN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausaria Sudirman mengatakan, data-data tersebut diverifikasi oleh kementerian.

"Data-data itu diverifikasi oleh kementerian, kami di daerah hanya memastikan penyalurannya," katanya kepada tribun timur, Senin (31/10/2022) siang.

Adapun ASN yang menerima BSU, terdaftar sebagai pegawai syara. 

"Mereka terdata sebagai pegawai syara bukan sebagai ASN," ujarnya.

Pihaknya melakukan kordinasi dengan Pemkot Parepare.

Untuk mencari tahu apakah bantuan tersebut masuk ke rekening yang bersangkutan.

Kalau koordinasi sudah dan sementara kami telusuri juga apakah benar ada dana masuk, karena harus di cek rekening terdaftar," jelasnya.

Mekanisme pengambilan BSU melalui rekening atau mengambil dana itu di kantor pos.

"Mekanisme hampir samake rekening yang terdaftar dan terakhir melalui kantor pos," imbuhnya.

Untuk penyaluran BSU 2022, dia mengaku ada perubahan data.

Total terdaftar untuk BSU tahun 2022 sekira 7.000an orang.

"Iya diperbarui karena ada kriteria. Sekira 7.000 orang yang terdaftar tahun ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menjelaskan, data yang diterima BKPSDMD Parepare sebanyak 91 PNS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved