Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Bukan KLB, Dirut PSM Makassar Ungkap Mayoritas Klub Liga 1 Minta PSSI Lakukan Hal Ini Segera!

Menurut Sadikin Aksa yang belum lama ini dipilih sebagai Dirut PSM Makassar para pemilik klub Liga 1 meminta adanya kejelasan lanjutan kompetisi

Tayang:
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa Ungkap Mayoritas klub meminta kejelasan lanjutan Liga 1 2022/2023 sebelum digelar KLB PSSI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mayoritas pemilik klub bersepakat untuk mengutamakan lanjutan Liga 1 2022/2023 ketimbang KLB PSSI menurut informasi dari Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa.

Menurut Sadikin Aksa yang belum lama ini dipilih sebagai Dirut PSM Makassar para pemilik klub Liga 1 meminta adanya kejelasan lanjutan kompetisi.

Sebelumnya, pihak PSM Makassar melalui Sadikin Aksa selaku Dirut mendukung pelaksanaan KLB PSSI.

Namun, yang terpenting bagi Sadikin Aksa pelaksanaan KLB PSSI haruslah berdasarkan statuta.

Hal itu menurutnya penting demi menjalankan misi transformasi sepakbola Indonesia seperti yang didengungkan Pemerintah Indonesia.

Sadikin Aksa mengungkapkan dirinya mewakili PSM Makassar sudah bertemu dan berbicara dengan para owner klub Liga 1 2022/2023.

Mayoritas diantaranya meminta untuk kejelasan Liga 1 dulu sebelum mengadakan KLB PSSI.

“Bos-bos klub sepakat lanjutkan liga. Ini catatan terpentingnya. Kami sudah melakukan pertemuan," jelas Sadikin via telepon, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut Sadikin Aksa menerangkan bahwa sekitar 80 persen pemilik klub Liga 1 meminta agar kompetisi diutamakan.

"Semua yang hadir adalah pengambil keputusan di klub masing-masing, bahkan 80 persen owner klub," sambungnya.

Mesk begitu ia menerangkan bahwa PSM Makassar mendukung semua upaya revolusi sepak bola Indonesia.

Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu mengungkapkan alasan mengapa para pemilik klub Liga 1 tak mengutamakan KLB PSSI.

“Mengapa bukan KLB? Karena kalau KLB bisa-bisa molor hingga enam bulan ke depan. Sementara kalau Kongres Sesuai Statuta PSSI itu memungkinkan dilakukan paling lambat Januari 2023. Jadi Desember 2022 sudah bisa dilakukan pemanggilan, Januari 2023 sudah bisa kongres,” jelas Sadikin.

“Itu yang berkembang dalam pertemuan bos-bos klub. Dan semua yang hadir itu punya suara dalam kongres,” tegas Sadikin menambahkan.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) dijadwalkan digelar Desember 2022 nanti.

PT LIB adalah perusahaan penyelenggara Liga Indonesia. RUPS PT LIB digelar sekali dalam dua tahun.

Akhmad Hadian Lukita, yang telah ditetapkan tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, ditunjuk menjadi Direktur Utama PT LIB pada RUPS 2020.

Nah, dalam RUPS LIB itu, Sadikin dan belasan owner klub sepakat akan memperjuangkan agar Liga digelar pihak netral.

“Jadi kita sepakat agar penyelenggara Liga tidak di bawah PSSI. Kita mau dipisahkan antara regulator dan operator. Selama ini, PSSI sebagai regulator juga sekaligus operator karena PT LIB di bawah PSSI. PSSI yang punya operator, padahal PSSI juga yang regulator karena dia yang buat aturan. Ini yang rancu,” jelas Sadikin.

Dalam statuta PSSI, Kongres PSSI dijelaskan dalam Pasal 26 yakni, Badan Legislatif yang memiliki kewenangan tertinggi di PSSI.

Hanya Kongres PSSI yang dilaksanakan secara berkala yang berwenang untuk membuat keputusan.

Kongres PSSI terdiri, Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa (KLB). Dalam pelaksanaan Kongres Biasa PSSI tidak serta merta dilakukan, harus berdasarkan Pasal 32 Statuta PSSI.

Kongres Biasa ini diadakan sekali dalam setahun. Komite Eksekutif (Exco) menentukan tempat dan tanggal Kongres PSSI.

Para anggota akan diberitahu secara tertulis sekurang-kurangnya enam puluh hari sebelumnya.

Setiap usulan yang ingin disampaikan anggota di dalam Kongres PSSI wajib dikirim secara tertulis kepada sekretariat jenderal berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan.

Agenda resmi harus dibuat secara tertulis sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum. Kongres PSSI diselenggarakan.

Agenda tersebut harus memuat jadwal, laporan aktivitas, laporan keuangan dan laporan pemeriksa serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

Dalam agenda Kongres Biasa diantaranya, membahas mengenai usulan yang diajukan oleh anggota PSSI dan Exco.

Pemilihan dan pemberhentian Ketua, Wakil Ketua dan para anggota dari Komite Independen (Komite Audit, Kepatuhan dan Komite Pemilihan) dan Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Banding dan Komite Etik).

Pemberhentian Anggota dari Badan (jika ada) serta pemilihan dan pemberhentian Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota dari Exco.

Sementara jika untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) tidaklah mudah. Proses panjang harus dilalui.

Berdasarkan Pasal 34, KLB PSSI, ada lima tahapan harus dilalui untuk menyelenggarakan KLB.

Pertama, Komite Eksekutif (Exco) dapat mengajukan permintaan untuk diadakan KLB setiap saat.

Kedua, permintaan KLB berasal dari anggota PSSI yang memiliki hak suara. Yakni klub, Asprov PSSI, federasi futsal Indonesia, asosiasi wasit, asosiasi pelatih dan asosiasi sepak bola wanita.

Exco harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50 persen anggota PSSI atau dua pertiga dari delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis.

Permintaan tersebut harus menyebutkan hal-hal yang hendak dicantumkan di dalam agenda kongres.

KLB harus dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan.

Apabila KLB tidak dilaksanakan, anggota PSSI yang mengajukan permintaan dapat mengadakan kongres sendiri.

Sebagai upaya terakhir, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Ketiga, anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal, dan agenda sekurang-kurangnya 30 hari sebelum tanggal diadakannya KLB.

Keempat, apabila KLB diajukan atas inisiatif dari Komite Eksekutif, maka Exco harus menyusun agenda kongres.

Namun, apabila KLB  diajukan atas permintaan dari Anggota PSSI, maka agenda kongres harus  mencantumkan poin-poin yang diusulkan oleh anggota tersebut. Kelima, agenda KLB tidak dapat diubah.

Sikap PSSI

Liga 1 2022/2023 kini tengah dihentikan imbas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 orang meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.

Awak media pun berusaha menanyakan kepastian Liga 1 2022/2023 kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat ditemui seusai acara FIFA for School di Lapangan Ragby, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Dilansir dari Bolasport.com, sebelum Mochamad Iriawan memberikan jawaban, terdapat sautan dari Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto dari belakang kerumunan wartawan.

Yang meminta pertanyaan awak media ke Mochamad Iriawan hanya berkaitan soal FIFA for School.

"Yang kaitannya ini aja tanyanya," ucap Iwan Budianto dengan lantang.

"Ada (orang) FIFA juga," sambung Iwan Budianto.

Baca juga: Cerita Ferdinand Sinaga Impikan Nomor Punggung 17 saat di PSM Makassar tapi Hargai Rasyid Bakri

Baca juga: PSM Makassar : Jangan Paksakan KLB PSSI Kalau Tak Sesuai Statuta! Lanjutan Liga 1 Lebih Penting

Sementara itu, Mochamad Iriawan mengatakan, untuk kelanjutan Liga 1 2022/2023 terus dikoordinasikan dengan pemerintah.

PSSI sendiri tengah fokus di Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia.

Satgas ini terdiri dari PSSI, unsur pemerintah, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Serta Polri, lalu mendapat dukungan dari FIFA maupun AFC.

"Tunggu nanti perkembangan kita koordinasi dengan pemerintah," tutur Iriawan.

"Karena nanti yang mengizinkan pemerintah."

"Tapi opsi-opsi akan dipaparkan oleh LIB nanti malam di tempat kami (Kantor PSSI)," tutup pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved