Order Fiktif
Mahasiswa di Makassar Nyaris Dimassa Gara-gara Tipu Driver Ojol dengan Order Fiktif
Sejumlah driver ojek online (ojol) merasa tertipu dengan order fiktif ADF mahasisiwa Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial ADF (26) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Manggala.
Ia ditangkap di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Kamis (27/10/2022) malam.
Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan sejumlah driver ojek online (ojol) yang merasa tertipu dengan order fiktif ADF.
Sebelum diamankan, pelaku yang merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum itu nyaris diamuk massa.
Beruntung aparat kepolisian cepat mendatangi lokasi kejadian hingga menenangkan kerumunan ojol dan warga.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan dari pengakuan ADF sudah 11 kali melakukan orderan fiktif.
Rata-rata orderannya berkisar antara Rp 150 ribu-Rp 300 ribu dengan menggunakan tiga aplikasi ojek online, berbeda.
Modusnya, kata Edhy sapaan Supriady Idrus, pelaku seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.
Orang yang pura-pura memesan itu adalah ADF sendiri dengan menggunakan nomor ponsel lain.
Pelaku kemudian mengorder ke driver ojek online. Karena modusnya bayar ditempat atau COD, sang driver ojek online pun yang harus menalangi lebih dahulu.
"Setelah driver Ojol mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak driver Ojol tersebut," ujar Kompol Edy saat ditemui di kantornya.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut ADF yang juga berpura-pura memesan barang sistem COD itu memberikan alamat palsu atau fiktif ke sang driver.
"Jadi ini driver ojek online setelah mengambil barang dari pelaku, ia mengantar ke lokasi pemesan. Namun lokasinya ternyata alamat palsu," ujarnya.
Adapun isi dari paket yang digunakan ADF menipu adalah pakaian bekas.
Karena merasa tertipu sebut Edhy, sehingga driver ojek online melapor di Polsek Manggala.
"Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silahkan datang melaporkan di Polsek Manggala," imbuhnya.
Motif ADF nekat melakukan aksi penipuan itu lantaran desakan ekonomi.
"Motif pelaku melakukan aksinya karena uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk makan atau kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Salah satu korban ADF, Ismail (50) yang merupakan driver ojek online Maxim.
Ismail yang hadir di Polsek Manggala saat tahu ADF ditangkap, mengaku mengalami kerugian Rp 250 ribu akibat order fiktif yang diterima.
"Kerugian saya sekitar Rp 250 ribu sama ongkir (ongkos kirimnya). Tapi itu hari ada empat driver ditipu semua sama order fiktif," ungkapnya.(*)