Kata-kata Bharada E Luluhkan Hati Keluarga Brigadir J dan Sudah Diampuni, Rosti Doakan Elizer
Keluarga Brigadir J juga siap jadi saksi di persidangan dan berangkat ke Jakarta untuk menjalani sidang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mengapuni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Keluarga Brigadir J mengaku sudah menerima permintaan maaf Bharada E terdakwa pembunuhan.
Bharada E menyampaikan alasannya sehingga eksekusi Brigadir J. Alasan itu diterima keluarga Brigadir J.
Alasan Bharada E yang meluluhkan hati keluarga Brigadir J adalah hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J juga siap jadi saksi di persidangan dan berangkat ke Jakarta untuk menjalani sidang.
Seperti yang diketahui, persidangan kasus penembakan Brigadir J dengan terduga otak pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah berlangsung.
Selasa (24/10/2022) besok, 12 saksi bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.
Dari 12 saksi ini di antara keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.
Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.
Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.
Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.