Isi Sebenarnya Buku Hitam yang Kerap Dibawa Ferdy Sambo Bocor, Berkaitan Saat Jabat Kadiv Propam
Ferdy Sambo selalu terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.
Karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.
Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” katanya.
IPW menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Gratifikasi Tambang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo berisikan catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.
“Saya cuma mau menerawang aja ya, menerawanag. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jongkok Kamu! Ferdy Sambo Bentak Brigadir J & Nembak, Peran Bripka Ricky & Kuat Maruf Diungkap JPU
Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus.
Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang.
“Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Sugeng mengatakan, ada keterlibatan sejumlah personel polisi dalam dugaan gratifikasi itu.
“Kaltim yang menyangkut seorang IB, Briptu IB. Kemudian, di Kaltara menyangkut Briptu HSB."