Verifikasi Faktual
KPU Toraja Utara Cek Satu Per Satu Anggota Parpol untuk Verifikasi Faktual
selain mendatangi kantor parpol, KPU Toraja utara juga mendatangai tempat tinggal anggota parpol untuk membuktikan kebenaran identitas
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Verifikasi ini dilakukan mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 mendatang.
Selama verifikasi berlangsung, tim verifikasi KPU Toraja Utara akan mendatangi satu per satu partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU Toraja Utara akan mengecek keberadaan kantor dan kepengurusan secara faktual di lokasi masing-masing kantor partai politik.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu mengatakan, tujuan dari "door to door" untuk mengecek keberadaan kantor dan kepengurusan secara faktual dilokasi masing-masing kantor partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikikasi administrasi oleh KPU RI.
"Hal ini dilakukan untuk mengecek faktual data lengkap kantor dan kepengurusan Parpol," kata Anshar.
Ia menambahkan selain mendatangi kantor parpol, KPU Toraja utara juga mendatangai tempat tinggal anggota parpol untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Parpol.
Anshar menjelaskan metode yang digunakan yaitu mengecek kesesuaian KTP-Elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta foto anggota partai politik sesuai dengan sistem informasi politik (Sipol).
Tim verifikator akan menggunakan identitas berupa tanda pengenal/ID Card, rompi atau jaket berlogo KPU saat melakukan verifikasi.(*)