Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

Bawaslu Toraja Utara Awasi Langsung Proses Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Dokumen itu berisi tentang 18 partai politik yang dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi administrasi Pemilu 2024.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja Utara/Freedy Samuel
Bawaslu Toraja Utara memantau langsung proses verifikasi Parpol di Kabupaten Toraja Utara. 

TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Toraja Utara teah menerima dokumen administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dokumen itu berisi tentang 18 partai politik yang dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi administrasi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma mengatakan, keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman No. 9/ PL.01.1-Pu/05/2022.

"Untuk keputusan ini tertuang dalam Surat no.9/PL.01.1-Pu/05/2022," katanya.

Partai yang telah dinyatakan lolos adalah, PDI-P, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh , dan Partai Ummat.

Andarias mengatakan, ada 6 parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaannya oleh KPU di Kabupaten Toraja Utara.

Keenam parpol tersebut yakni, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.

"Ada 6 parpol yang akan dilakukan faktual kepengurusan dan keanggotaan," kata Andarias Duma.

Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dimulai tanggal 15 Oktober - 4 November tahun ini.

KPU Toraja Utara turun langsung mengawasi tata cara, prosedur dan mekanisme (TPM) verifikasi faktual sesuai dengan dokumen dari Sistem Informasi Politik (SIPOL) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Andarias duma mengatakan, Partai Perindo adalah parpol pertama yang diverifilasi faktual kepengurusan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved