Verifikasi Faktual
KPU Datang ke Kantor Partai Hanura Parepare, Pengurus Perempuan Tak Hadir
Tahapan verifikasi faktual, kata Safriani, KPU hanya bertugas melakukan pendataan ke partai calon peserta pemilu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - KPU bersama Bawaslu verifikasi faktual Partai Hanura Parepare di kantornya Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (17/10/2022) siang
Ada tiga hal yang akan diperiksa yaitu keterlibatan perempuan dalam partai, kantor partai, dan KTA pengurus partai.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Parepare, Safriani A Sudirman mengatakan ada 8 total partai politik yang diverifikasi faktual.
Dua tim dibentuk untuk melakukan verifikasi di masing-masing partai.
"Yang diperiksa hari ini adalah keikutsertaan perempuan minimal 4 dalam pengurusan partai, kantor partai, dan KTA pengurus," katanya.
Dia menjelaskan tidak ada kendala yang berarti bagi partai-partai yang diverifikasi.
"Tidak ada kendala yang berarti yah dari proses verifikasi faktual ini. Cuma tadi ada sedikit berkas dan bisa perbaiki," jelasnya.
Berkas-berkas yang tidak sesuai diberikan kesempatan untuk perbaikan.
Tahapan verifikasi faktual, kata Safriani, KPU hanya bertugas melakukan pendataan ke partai calon peserta pemilu.
Adapun hasil dari status partai tersebut ditentukan oleh KPU RI
"Jadi kami hanya memeriksa dan mendata calon partai peserta pemilu, statusnya wewenang KPU RI," ujarnya.
Selain itu, hasil dan temuan lapangan dari KPU akan diumumkan pada tahap selanjutnya.
"Hasil nanti kami akan umumkan, sekarang tahapannya verifikasi faktual," pungkasnya.
Ketua DPC Hanura Parepare, Hermanto mengatakan tidak ada kendala saat verifikasi.
"Tidak ada kendala, saya kira semua berkas dan dokumen sudah kami lengkapi," katanya.