Pencurian
Video: Detik-detik Pemuda di Pinrang Terekam CCTV Saat Curi 50 Slop Rokok
Aksi MI yang mencuri 50 slop rokok kemudian disimpan di dalam karung terekam CCTV.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satreskrim Polres Pinrang menangkap seorang pemuda berinisial MI (21) karena mencuri rokok di sebuah toko kelontong di wilayah Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tidak tanggung tanggung, MI mencuri 50 slop rokok kemudian disimpan di dalam karung. Aksinya tersebut terekam CCTV.
Penyidik Pembantu Unit Pidana Umum Polres Pinrang, Bripka Muhammad Hasrul, Rabu (12/10/2022) mengatakan saat melancarkan aksinya itu, sudah ada dua karung berisi rokok yang siap dibawa kabur.
Namun, hanya satu karung yang berhasil dibawa kabur karena kepergok warga sekitar.
Pihak kepolisian mengatakan terduga pelaku ada dua orang. Namun, baru MI yang berhasil ditangkap dan rekannya sementara dalam pengejaran.
Berikut videonya:
(*)
