Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Jatim Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Senasib Ferdy Sambo Diparkir di Yanma Polri, Siapa Jabat Kapolda Jawa Timur?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur usai terjerat kasus narkoba.

Editor: Sudirman
Kolase TribunTimur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi Irjen Pol Teddy Minahasa ke Yanma Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur.

Pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan surat telegram Polri, Jumat (14/10/2022).

Pembatalan Irjen Teddy Minahasa jabat Kapolda Jawa Timur usai ditangkap kasus narkoba.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Sabu 5 Kilogram Diganti Tawas

Baca juga: Izin Irjen Teddy Minahasa Barang Bukti Sabu 5 Kg Ditukar Jadi Tawas, 2 Kg Dijual Rp300 Juta

Irjen Teddy Minahasa akan digantikan Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya Irjen Toni Harmanto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sementara jabatan ditinggalkan Irjen Toni Harmanto akan digantikan Irjen Albertus Rachmad.

Kini Irjen Teddy Minahasa diparkir di Yanma Polri.

Ia senasib dengan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya juga diparkir di Polri.

Namun Irjen Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Lantas, apa itu Yanma Polri?

Yanma Polri adalah singkatan dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan di lingkup Polda di bawah Kapolda.

 Yanma sendiri lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus. 

Pimpinan Yanma Polri disebut Kayanma dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved