Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasatpol PP Makassar Ditahan

Danny Pomanto: Pemangkasan Gaji Honorer Satpol PP Makassar Sudah Berlangsung Lama

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, Iman Hud saat di Satpol PP melakukan pemangkasan insentif honorer.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
ist
Kepala Dinas Perhubungan Iman Hud saat menggunakan rompi khusus tahanan Kejati Sulsel, Kamis (13/10/2022). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penahanan Iman Hud oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diduga karena melakukan korupsi gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar.

Diketahui, Iman Hud Pernah menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP pada 2015 hingga 2021.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, Iman Hud saat di Satpol PP melakukan pemangkasan insentif honorer.

Korupsi gaji honorer kata Danny sudah berlangsung lama.

"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya. Ini cukup lama kejadiannya dan cukup lama juga berlangsungnya," ungkap Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).

Dari foto yang beredar, Iman Hud menggunakan rompi khusus Kejati bewarna pink.

Rompi tersebut bertuliskan nomor 03 Pidsus Kejati Sulsel.

Iman Hud menggunakan batik berwarna hitam saat ditahan oleh Kejati Makassar.

Ia juga menggunakan masker berwarna putih. 

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat terkait yang mengetahui masalah ini.

Termasuk, mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Ratusan honorer juga telah diperiksa oleh Kejati sebagai saksi dugaan korupsi honorarium ini.

Dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium ini berlangsung kurang lebih tiga tahun, mulai 2017-2020.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved