Tragedi Kanjuruhan
Ciri-ciri Suporter Pertama Kali Masuk Stadion Picu Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Terjadinya Chaos?
Suporter mengenakan pakaian hitam adalah orang pertama kali lolos masuk ke dalam lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Suporter mengenakan pakaian hitam pertama kali masuk ke stadion usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Penonton pertama kali masuk ke stadion picu Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai video yang diambil dari tribun Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Bocoran Jadwal Liga 1 Usai Tragedi Kanjuruhan, Persib Bandung Bakal Lawan Persita Tangerang
Baca juga: Di Hadapan TGIPF PSSI Kembali Bilang Tak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Tapi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, penonton yang pertama kali masuk stadion ialah mengenakan pakaian hitam, tampak berlari dan melompati dinding pembatas antara tribun dan lapangan.
Penonton tersebut sempat dihalau oleh petugas yang mengenakan pakaian hijau.
"Kita bisa melihat penonton yang melompati dinding saat itu tidak ada pengamanan yang menghalangi penonton itu," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Penonton yang pertama kali masuk ke lapangan itu tidak berhasil menyalami atau memeluk pemain Arema FC.
Pada pukul 22.03 WIB (waktu dari hasil rekaman) tampak pemain kedua masuk ke lapangan.
"Awal-awal kita bisa lihat jumlah penonton yang masuk itu masih di angka yang sangat kecil hanya 4 hingga 5 penonton, termasuk penonton yang membawa semacam bendera atau kaus dan berlari mengelilingi lapangan," terangnya lagi.
Penonton baru merasuk masuk ke lapangan sekitar pukul 22.04 dan keos atau chaos.
Dan akhirnya pergerakan penonton semakin besar.
Tampak pemain yang sebelumnya di lapangan, digiring petugas keamanan memasuki ruang ganti stadion Kanjuruhan.
Tampak juga di satu momen sekelompok pemain berlari ke arah kiper Arema FC, Adilson Maringa.
Sekelompok penonton tersebut memeluk Adilson Maringa, hingga akhirnya Adilson Maringa menjadi tim Arema FC terakhir yang masuk ke ruang ganti.
"Tampak tidak ada suatu hal yang mengkhawatirkan," lanjutnya.
Namun setelah itu tampak penonton mengenakan pakaian hitam berlari mendekati salah seorang pemain, kejadian begitu cepat, dan hal itu tengah didalami LPSK.
"Tampak juga salah seorang penonton yang mendekati pemain di daerah garis batas lapangan dan ini masih kita dalami, apakah itu kekerasan atau tidak," kata Edwin.
Hingga akhirnya pada pukul 22.05 WIB, dalam video yang diputar LPSK, asap putih pertama kali terlihat, menyebar di depan Tribun VIP.
Kondisi pun semakin keos, di mana petugas keamanan mulai menggunakan tameng dan tongkat, menghalau penonton dalam jumlah besar meringsek masuk ke lapangan.
Tampak juga beberapa kekerasan berlangsung oleh aparat berseragam menggunakan tongkat dan tameng.
"Ada juga terlihat penonton yang mencoba memprovokasi melempar sesuatu dan kami belum tahu apa itu kemudian direspon aparat yang berjaga," tuturnya.
Dan setelah itu tampak terdengar suara tembakan di waktu 22 .09 WIB 8 detik kemudian setelah itu diikuti dengan rentetan tembakan berikutnya.
"Di sini kita bisa melihat ada titik-titik asap yang mengarah ke arah Tribun Selatan antara Tribun 12 dan 13 dan juga ada tembakan yang langsung ke tribun penonton, begitu juga di sisi Utara di lapangan," pungkas Edwin.
12 Temuan Awal TPF
Sebanyak 12 temuan awal Tim Pencari Fakta ( TPF ) di Stadion Kanjuruhan.
Tim pencari fakta ini terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Hingga akhirnya menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan dugaan "kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan".
Selengkapnya, berikut 12 temuan awal:
1. Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu;
2. Bahwa ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan, didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.
Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan;
3. Bahwa sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak. Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata;
4. Bahwa tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang;
5. Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian tribun sisi selatan, timur, dan utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun;
6. Bahwa saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci.
Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dan hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa;
7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar;
8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.
Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion; dugaan kuat kondisi paska tribun adalah momen dibanyak penonton meremggang nyawa.
Di saat itu pula tidak didapat kondisi medik yang optimal untuk meeespon kondisi kritis penonton yang terpapar asap.
9. Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.
Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian;
10. Bahwa hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian;
11. Bahwa saat kami masih sedang melakukan pendalaman fakta, kami sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan.
Tetapi kami belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban;
12. Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.
Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Detik-detik Penonton Pertama Masuk ke Lapangan Stadion Kanjuruhan, hingga Terjadi Keos