Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Libur Nasional 2023

Kapan Hari Raya Idulfitri? Berikut Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari sealam 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagaerjaan.

Editor: Sudirman
Tribun Jogja
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Adapun daftar libur nasional berjumlah 16 hari, sementara cuti bersama 8 hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Keputusan Hari Libur Nasional telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah menetapkan 16 Hari Libur Nasional, dan cuti bersama 8 hari.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022).

Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari selama 2023.

Hari Libur Nasional Tahun 2023:

- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu) : Isra Miraj Nabi Muhammad saw.

- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved