Hari Libur Nasional 2023
Kapan Hari Raya Idulfitri? Berikut Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari sealam 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagaerjaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2023.
Keputusan Hari Libur Nasional telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah menetapkan 16 Hari Libur Nasional, dan cuti bersama 8 hari.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022).
Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari selama 2023.
Hari Libur Nasional Tahun 2023:
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Miraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila