Kecelakaan
Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Pangkep, Meninggal Dunia
Korban pertama Hasnaini (55) meninggal di Puskesmas Ma'rang setelah mengalami luka yang sangat parah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
PANGKEP, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua penumpang APV bernomor polisi DP 1308 AQ meninggal dunia usai menabrak pohon di tepi jalan, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, Senin (10/10/2022).
Korban pertama Hasnaini (55) meninggal di Puskesmas Ma'rang setelah mengalami luka yang sangat parah.
Hasnaini mengalami patah leher hingga keluar darah dari mulut dan telinganya.
"Korban mengalami patah di leher, pecah pada kepala, luka robek pada kepala sampai tengkorak dan keluar darah dari mulut dan telinga dan meninggal dunia di Puskesmas Ma'rang," kata personel Unit Laka Polres Pangkep, Bripka Suriyanto Hamid.
Suryanto melanjutkan, korban kedua, Ambo Sakka (55) meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Batara Siang.
"Ambo sakka mengalami patah pada lengan kiri, patah terbuka pada kaki sebelah kiri dan meninggal dunia dalam perawatan RSUD Batara Siang Pangkep," ujarnya.
Sementara itu, tiga korban lainnya, Radianti (46), Nailah (7), Dirwana (46), berhasil selamat dan hanya luka ringan.
Diketahui, kelima penumpang mobil ini merupakan warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa naas ini terjadi usai sang sopir diduga kehilangan kendali, dan menabrak sebatang pohon karena mengantuk.
Ia mengatakan kejadian ini bermula ketika satu unit mobil APV nomor polisi DP 1308 AQ yang ditumpangi Husnaeni (55) dan Ambo Sakka (50) bergerak dari arah Makassar hendak menuju ke Kabupaten Pangkep.
Sopir diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Mobil yang tumpangi itu pun kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon.
"Diduga dalam sopir keadaan mengantuk atau kurang konsentrasi sehingga mobilnya oleng ke kanan dan menabrak pohon," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kecelakaan-lalu-lintas-terjadi-di-Kecamatan-Marang-Kabupaten-Pangkep-Rabu-2552022.jpg)