Tragedi Kanjuruhan
Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum
Akhmad Hadian Lukita menghormati proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menghormati proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad Hadian Lukita melalui keterangan resmi diterima Tribun-Timur.com, Jumat (7/10/2022).
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Akhmad Hadian Lukita dinilai bertanggung jawab atas sertifikasi layak fungsi stadion.
Namun, saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Akhmad Hadian Lukita berharap tragedi di Kanjuruhan dijadikan pelajaran. Tidak ada lagi peristiwa serupa di masa mendatang.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” harapnya.
Sementara Direktur Operasional (Dirops) PT LIB Sudjarno menyampaikan sebelumnya Akhmad Hadian Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan pihak kepolisian.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10/2022di Kantor Mapolres Malang.
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (Panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Imbas dari tragedi di Kanjuruhan, Liga 1 2022-2023 dihentikan sampai batas waktu ditentukan.
Tak hanya Liga 1, semua kompetisi di bawah naungan PSSI dihentikan juga.
Sembari menunggu hasil kerja dari Tim Gabungkan Independen Pencari Fakta (TGIPF).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pt-lib-844.jpg)