Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi

Polres Palopo Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi NUSP-2

Mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar belum mau membeberkan identitas maupun inisial calon tersangka.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
DOK PRIBADI
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal. 

WARA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP)-2 tahun anggaran 2016 di Kota Palopo masih akan bertambah.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal.

Risal mengatakan, tersangka baru diumumkan bulan ini.

"Bulan ini akan kami tetapkan tersangka baru," kata Risal, Kamis (6/10/2022).

Mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar belum mau membeberkan identitas maupun inisial calon tersangka.

"Sabar, kami kan sudah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel," paparnya.

Ia juga belum bisa membeberkan jumlah tersangka baru.

"Jadi saya belum bisa mengatakan ada berapa tersangka, yang jelasnya pastinya ada," imbuh dia.

Ada sembilan koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) proyek NUSP-2 tahun 2016 yang diduga bermasalah.

Tiga diantaranya telah dijebloskan ke penjara.

Sementara enam lainnnya telah menjalani pemeriksaan.

Yakni BKM Sippamase, BKM Insan Madani, BKM Surutanga, BKM Sipatuo, BKM Andi Patiware, dan BKM Bahari.

Kasus dugaan korupsi proyek NUSP-2 tahun 2016 senilai Rp 9 miliar. 

Dari sembilan koordinator BKM, tiga diantaranya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Makassar.

Polisi menyelidiki kasus ini setelah BPKP Sulsel melaksanakan audit.

BPKP menemukan ada dugaan kerugian negara dalam proyek yang dikelola di tiga BKM sebesar Rp 566 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved