Lesti Kejora
Jika Jawab 'Iya', Polisi Bakal Tahan Rizky Billar Hari Ini Kasus KDRT ke Lesti Kejora
Polisi bakal menahan Rizky Billar jika terbukti melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akan memeriksa Rizky Billar atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).
Meski masih sebatas saksi, namun Rezki Billar bisa saja ditahan jika terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Sosok Makcomblang Lesti dan Rizky Billar, Kini Menyesal Setelah sang Biduan Dicekik dan Dibanting
Baca juga: Andai Tak Pacaran Rezky Billar, Lesty Kejora Sudah Dilamar Artis Tampan Ini Sayang Telat Karena Ini
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas AKP Nurma Dewi.
Jika terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, ancaman penjara selama 10 tahun.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Beberapa pertayaan akan diajukan kepada Rizky Billar seperti apa betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Polisi juga akan menjemput paksa Rizky Billar jika tak datang memenuhi panggilan polisi.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Meski sudah dikirimkan surat pemeriksaan, namun Rizky Billar belum menanggapi apakah ia akan hadir atau tidak.
Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.
Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak
Lesti Kejora mengalami cedera leher usai jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.