Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI Digugat Aremania Imbas Kanjuruhan, Diberi Waktu 3 Hari
Aremania kini berbuat nekat. Mereka menggugat Presiden Jokowi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bagaimana exit starteginya, Konsentrasi massa di mana. Termasuk korban ini paling banyak jatuhnya di mana itu sedang kami dalami,” jelasnya.
3. Jenderal Andika Perkasa Jawab Tegas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap janjinya jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.
Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.
Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya.
Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir dari ANTARA.
Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum.
Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.
4. Identitas prajurit belum diketahui
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut.
Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.
Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami.
Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan.