Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Prediksi Kamaruddin Simanjuntak Soal Kata-kata Ferdy Sambo Benar, Eks Kadiv Propam 'Korbankan' Diri

Kata-kata terbaru Ferdy Sambo sudah diprediksi Kamaruddin Simanjuntak diprediksi dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat pada Kamis

Editor: Ansar
Kolase Kompas.com
Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo saat dilimpahkan ke Kejagung. Ferdy Sambo akhirnya minta maaf pada orangtua Brigadir J. Permintaan maaf Ferdy Sambo sudah diprediksi Kamaruddin. (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prediksi Kamaruddin Simanjuntak soal kata-kata Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J benar.

Kata-kata terbaru Ferdy Sambo sudah diprediksi Kamaruddin Simanjuntak diprediksi dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin sebagai pengacara senior dan ternama, sudah pengalaman ikuti persidangan. 

Berkat pengalamannya itu, Kamaruddin sudah yakin jika kata-kata Ferdy Sambo yang akan disampaikan berkaitan penyesalan.

Ternyata prediksi Kamruddin benar.  Kali ini Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalahannya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut. 

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," pungkasnya.

'Kalau Mereka Sadar, Kita Beri Pengampunan' Besar Hati Ibu Brigadir J Mau Ampuni Ferdy Sambo & Putri

Ibu Brigadir J bersedia maafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Anaknya telah dibunuh dan difitnah, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mencoba berbesar hati.

Rosti Simanjuntak mengaku siap memaafkan kesalahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun meski begitu, ibu Brigadir J memiliki syarat yang harus dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendapatkan maafnya.

Rosti rupanya meminta agar proses hukum kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu dituntaskan.

"Diselesaikan dulu hukum sesuai perbuatan mereka," kata Rosti saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Setelah proses hukum tuntas dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi tulus menyesali perbuatannya, maka Rosti berusaha membesarkan hatinya untuk memaafkan.

"Kalau mereka memang dengan hati tulus mau bertemu ya gapapa tapi dengan harapan hukum sesuai dengan perbuatan mereka dijalankan dengan sebenar-benarnya," kata Rosti.

Lebih lanjut, sampai sejauh ini Rosti menyebut Ferdy Sambo belum sama sekali meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Belum ada sama sekali permintaan maaf kepada kami," kata Rosti.

Rosti menegaskan dirinya akan tetap mengawal kasus ini termasuk dengan menghadiri persidangan Brigadir J yang dalam waktu dekat akan digelar.

"Kalau selesai semua sesuai perbuatan mereka, karena kita kan ciptaan tuhan juga seperti mereka.

Kalau mereka sadar jadi ciptaan tuhan, kita kan diberi kata pengampunan.

Tuhan juga mengajarkan kita untuk mengampuni tapi terlepas dari itu hukum sesuai perbuatan mereka," tutur Rosti.

Ferdy Sambo Klaim Siap Tanggungjawab

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim siap tanggung jawab dalam kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum barunya Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sewaktu menceritakan kesiapannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional.

“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri.

Karenanya, Ferdy Sambo juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan.

Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.

Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana, berkas perkara kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan bahwa para tersangka bisa dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal UU ITE. 

Prediksi Kamaruddin

Kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo dan Putri segera menghadapi proses persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. 

"Kalau mau buka-bukaan di persidangan, ya telat. Misal, 'Saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya'," ujar Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin menyampaikan, seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf ke banyak pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, masyarakat, hingga media massa.

Namun, Kamaruddin tetap menyarankan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya daripada tidak sama sekali.

"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," ucap dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved