Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lesti Kejora

Nasib Buruk Timpa Rizky Billar Setelah Cekik dan Banting Lesti Kejora, Tak Hanya Penjara Lima Tahun

Rizky Billar kini dipecat ajang pencarian bakat Dangdut Academy 5 dan terancam penjara lima tahun usai melakukan KDRT.

Editor: Sudirman
Youtobe Indosiar
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billarm kini dipecat dari Indosiar setelah melakukan KDRT ke Lesti. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rizky Billar kini dipecat menjadi host di ajang pencarian bakat Dangdut Academy 5 usai melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) ke Lesti Kejora.

KDRT dilakukan Rizky Billar berupa mencekik dan membanting Lesti Kejora.

Lesti Kejora pun harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan pita suaranya terancam rusak.

Baca juga: Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak Setelah Dicekik Rizky Billar, sang Biduan Tak Bisa Manggung?

Baca juga: Firasat Inul Daratista Benar Soal Rizky Billar, Pesan Khusus Sebelum Nikahi Lesti Kejora Diabaikan

Selain dipecat dari Indosiar, Rizky Billar kini terancam mendekam di tahanan karena dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemecatan Rizky Billar sebagai host ajang pencarian bakat Dangdut Academy diumumkan pada acara Dangdut Academy 5, Selasa (4/10/2022).

"Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi dikutip dari YouTube Indosiar, Rabu (5/10/2022).

Pernyataan Ramzi pun langsung disambung oleh Irfan Hakim.

Ia menyampaikan jika suami Lesti Kejora dikeluarkan alias diberhentikan tak lagi menjadi host Dangdut Academy 5.

"Dan Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," kata Irfan Hakim.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodya menekankan bahwa figur publik selayaknya menjadi conton bagi para penontonnya.

Ia menambahkan jika figur publik harus memberi contoh positif pada penonton, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Terancam Lima Tahun Penjara

Rizky Billar terancam 5 tahun penjara setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sempat menjelaskan soal kronologi KDRT yang dialami Lesti Kejora. 

Kombes Endra Zulpan menjelaskan jika tindakan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dapat terancam pidana hukuman selama 5 tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved