Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi di Palopo Sita 300 Liter Miras Ballo yang Dipasok dari Luwu Utara

Polisi menyita 300 liter minuman keras jenis ballo dalam dua hari di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Telluwanua
Polsek Telluwanua Palopo menyita ratusan liter ballo yang dipasok dari Luwu Utara. Ballo itu rencananya akan dijual di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALOPO.COM, TELLUWANUA - Polisi menyita 300 liter minuman keras jenis ballo dalam dua hari.

Ballo itu rencananya akan dijual di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengakuan pemilik, ballo diproduksi di Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono, mengatakan, pihaknya mengamankan warga Sabbang berinisial SE (54).

SE diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) lantaran kedapatan membawa 160 liter ballo, Senin (3/10/2022).

Ballo tersebut dimasukkan ke dalam jerigen dan diangkut dengan mobil.

"Kita sudah amankan pemilik beserta barang bukti di Polsek," katanya.

SE diamankan saat pihaknya melakukan operasi di Jl Ratulangi Km 13 Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, sekitar pukul 09.00 Wita.

Selain ballo, polisi juga menyita satu unit mobil pikap dengan nomor polisi DP 8173 HI yang dikemudikan FS (35).

"Ballonya kita masih amankan di Polsek dan menunggu perintah kapolres Palopo untuk dimusnahkan," lanjutnya.

Minggu kemarin, Polsek Telluwanua juga mengamankan warga Sabbang, Luwu Utara inisial BE (55).

Ia diamankan bersama 140 liter ballo. BE merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sudah puluhan tahun memperjualbelikan ballo.

"BE juga kita amankan dalam operasi," katanya.

Selain mengamankan BE dan ballo, polisi juga menyita satu unit mobil.

"Sopir mobil EI (52) juga ikut kita amankan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved