Guna Bantu Roda Perekonomian Masyarakat, PLN Komitmen Jaga Pasokan Listrik yang Andal
PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik dibulan Oktober hingga Desember 2022 tetap.
SESUAIĀ keputusan pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik dibulan Oktober hingga Desember 2022 tetap.
Dapat dikatakan sama dengan tarif tenaga listrik Juli - September 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa hal tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Juga daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional," kata Darmawan.
PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal untuk membantu roda perekonomian masyarakat.
Darmawan menuturkan bahwa pihaknua menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi.
"PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutur Darmawan.
Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan terus memberi subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA.
Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap diberikan kompensasi.
Penyesuaian tarif listrik Nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS)
Juga harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara.
Sementara, ketentuan besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.(adv/rerifaabdurahman).
