Partai Politik
26 Warga Toraja Ngaku Namanya Dicatut oleh Parpol
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan sampai saat ini sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki tahap memperbaiki hasil verifikasi Parpol.
KPU juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan namanya tercantum tanpa izin di Parpol.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan sampai saat ini sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk.
"Iya, sudah ada warga yang melaporkan jika namanya tercatat di parpol," katanya. Senin (3/10/2022).
Ketua KPU Tana Toraja ini menjelaskan sampai saat ini tim KPU telah melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.
"Kami juga sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya pada Tribun Timur.
Anggota KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan sampai saat ini telah terdapat 26 laporan yang masuk ke KPU.
"Sampai tadi pagi sudah ada 26 orang yang melapor," imbuhnya. (*)