Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

26 Warga Toraja Ngaku Namanya Dicatut oleh Parpol

Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan sampai saat ini sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk. 

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
Tomy Paseru
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa 

TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki tahap memperbaiki hasil verifikasi Parpol

KPU juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan namanya tercantum tanpa izin di Parpol

Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan sampai saat ini sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk. 

"Iya, sudah ada warga yang melaporkan jika namanya tercatat di parpol," katanya. Senin (3/10/2022). 

Ketua KPU Tana Toraja ini menjelaskan sampai saat ini tim KPU telah melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk. 

"Kami juga sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya pada Tribun Timur. 

Anggota KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan sampai saat ini telah terdapat 26 laporan yang masuk ke KPU. 

"Sampai tadi pagi sudah ada 26 orang yang melapor," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved