Sensus
Siap-siap, BPS Kerahkan Petugas Regosek ke Rumah Warga di Toraja Utara, Ini Tugasnya
Kepala BPS Toraja Utara Jhoni Matasik mengatakan, para petugas regosek akan mendatangi rumah-rumah warga di setiap RT/RW dan dusun terkait nama-nama w
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Toraja Utara melakukan verifikasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek).
Ada empat tahapan yang dilakukan petugas di lokasi pendataan nantinya.
Kepala BPS Toraja Utara Jhoni Matasik mengatakan, para petugas regosek akan mendatangi rumah-rumah warga di setiap RT/RW dan dusun terkait nama-nama warga kurang mampu.
Adapaun tahapan yang akan dilakukan petugas nantinya menrut Jhoni adalah:
Pertama, meminta tanggapan atau masukan dari RT/RW, juga dusun terkait nama-nama warga yang kurang mampu.
Kedua, petugas regsosek, datang kerumah-rumah warga untuk mengambil titik kordinat sesuai data yang ada di point pertama, dan mengambil gambar rumah dari masing-masing nama yang terlampir di point pertama.
Ketiga, dari data yang dikumpulkan petugas, data itu akan disusun atau dirangking dengan metode progsi mean test (PMT).
Keempat, melalui forum konsultasi publik yang aka dibentuk nantinya, forum ini adalah wadah untuk berembuk untuk menentukan siapa saja warga yang membutuhkan agar bantuan tepat sasaran.
Menurut Jhoni, yang menghadiri di point keempat ini dipimpin kepala lembang, dusun, tokoh agama setempat atau tokoh masyarakat.
Jhoni mengatakan, kegiatan pendataan ini akan dimulai dari 14 Oktober hingga 15 November 2022.
Jhoni mengatakan, kedepannya per 6 bulan atau per satu tahun sekali data ini akan diupdate.(*)