Bunuh Diri
Sekdes Boddia Tewas Setelah Tenggak Racun Tikus, Diduga karena Terlilit Utang
Awalnya, ia mengetahui kabar duka tersebut seusai keluarga korban memberitahu bahwa korban meminum racun.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Desa Bodia Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Muhammad Irwan Dg Lapang (49) meninggal dunia diduga usai meminum racun tikus.
Kepala Desa Boddia, Rusli Dg Ngopa membenarkan hal tersebut
Awalnya, ia mengetahui kabar duka tersebut seusai keluarga korban memberitahu bahwa korban meminum racun.
Irwan diduga minum racun tikus pada Kamis (29/9/22)
Usai meminum racun, Irwan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Setelah saya melihat kondisinya di puskesmas saya menelpon staf desa untuk membawa air kelapa. Dan setelah dia minum air kelapa sempat dia muntahkan racun berwarna hitam," ujarnya ditemui di rumah duka di Desa Bodia, Jumat (30/9/22).
Kemudian, Irwan dirujukĀ ke RSUD Padjonga Dg Ngalle agar dilakukan penyedotan racun yang masih ada di dalam tubuhnya.
Setelah mendapat perawatan, korban sempat membaik keesokan harinya atau Jumat pagi tadi.
Namun berselang beberapa waktu, kondisi Irwan kembali kambuh seperti awal setelah minum racun.
"Setelah sholat jumat saya mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia," katanya.
"Ia diduga meninggal karena menium racun tikus," sambungnya.
Dari informasi kata dia, Irwan meminum racun diduga karena terlilit utang.
"Diduga karena utang piutang, sehingga dia minum racun. Dia tidak pernah bicara soal apakah ada masalah atau utang pitung kepada saya pribadi," ujarnya.
Ia mengetahui almarhum memiliki utang setelah dua orang penagih mendatanginya.
"Saya tahu dari orang memberi pinjaman. Ada yang datang kemarin sore ada juga datang tadi pagi, mereka melapor ke saya bahwa ada uang yang dipinjam yang bersangkutan," ucapnya