Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putri Candrawathi Ditahan

Penampilan Putri Candrawathi saat Pakai Baju Tahanan, 'Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini'

Putri Candrawathi menggunakan pakai tahanan berwarna oranye saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Putri Candrawathi menggunakan pakai tahanan berwarna oranye saat keluar dari gedung Bareskrim, Jumat (30/9/2022). Putri ditahan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan, Jumat (30/9/2022).

Bahkan Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan berwarna oranye saat keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.

Putri didampingi tiga kuasa hukumnya yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Arman Hanis.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan saat Suaminya Resmi Diberhentikan Polri, Ditempatkan Sel Sama Tahanan Lain

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan Jumat Keramat, 41 Hari Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Putri Candrawathi ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mabes Polri.

Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri itu resmi tidak lagi bagian dari Korps Bhayangkara.

Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan Terkait Kasus Brigadir J

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved