Lesti Kejora
Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Sang Biduan Dibanting dan Dicekik
Isu KDRT bermula dari adanya laporan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke polisi. Laporan Lesti Kejora terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, kini jadi perbincangan di masyarakat.
Isu KDRT bermula dari adanya laporan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke polisi.
Laporan Lesti Kejora terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dalam surat laporan itu, terungkap kronologi KDRT oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Surat Laporan Polisi Lesti Kejora ditanda tangani Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Berikut kronologi dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora berdasarkan isi surat laporan tersebut:
KDRT bermula saat Lesti Kejora meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya di Cianjur, Jawa Barat.
Lesti Kejora meminta dipulangkan karena mengetahui suaminya Rizky Billar selingkuh.
Rizky Billar kemudian emosi dan dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Sehingga sang biduan dangdut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai sehingga tangan kanan dan kiri leher merasa sakit," tutup isi surat tersebut.
Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Penjelasan polisi
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.
"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.
Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.
Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.
"Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman,"
"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," paparnya.
AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.
"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.
Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.
"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.
"Itu bukti utama, setiap KDRT itu harus ada visum," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Ketahuan Selingkuh oleh Lesti Kejora Disebut Jadi Pemicu Kejadian KDRT