Pesta Adat
Adu Kerbau Warnai Rambu Solo di Tongkonan Rante Kalimbuang Mebali, Polisi Hanya Mengawasi
Polisi dari Polres Tana Toraja seolah tak berdaya dikibuli para oknum pelaku perjudian yang mencari keuntungan dari arena adu kerbau.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Ritual adat Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dalam upacara rambu solo’ (Prosesi Pemakaman) suku Toraja, kerap kali dijadikan tempat perjudian terselubung.
Polisi dari Polres Tana Toraja seolah tak berdaya dikibuli para oknum pelaku perjudian yang mencari keuntungan dari arena adu kerbau.
Seperti yang terlihat di salah satu prosesi pemakaman di Tongkonan Rante Kalimbuang Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Penonton dengan suara lantang berteriak mencari lawan judi serta menyodorkan sejumlah uang yang nilainya tidak main-main.
Padahal sejumlah personil kepolisian dari Polres Tana Toraja maupun TNI berjaga di pintu masuk arena.
Namun, lagi-lagi para petugas seolah tutup mata dan tak melihat praktik judi yang tengah berlangsung di depan mata.
Kemudian, edaran Pemerintah terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja sampai saat ini masih berlaku.
Akibat adanya arena adu kerbau tersebut, sejumlah kerbau petarung dari luar Kabupaten Tana Toraja datang memadati lokasi acara.
"PMK masih berlaku dan belum dicabut. Kalau ada yang buat kegiatan nanti kita minta Satgas PMK utuk melakukan pemanggilan," kata Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeq kepada wartawan.
Kasat Intelkam Polres Tana Toraja, AKP Marthen Ma'na membenarkan terkait pemberian izin keramaian.
Namun ia berdalih, tidak memberikan izin untuk pelaksanaan adu kerbau.
Ia mengaku, Polres Tana Toraja memberi izin keramaian Prosesi Upacara Adat Rambu Solo'
Izin tersebut mulai berlaku 27 September hingga 8 Oktober 2022.
Seperti diketahui, tradisi ma'pasilaga tedong (adu kerbau) dan sabung ayam merupakan salah satu rangkaian upacara adat rambu solo' bagi bangsawan Suku Toraja.
"Itu sebenarnya bukan ijin adu kerbau tapi itu ijin yang kami keluarkan rangkaian daripada acara rambu solo' dari tanggal 27 sampai dengan 8 Oktober," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Rabu Malam.