Ferdy Sambo
Rekam Jejak dan Fakta-fakta Febri Diansyah Eks Jubir KPK Bela Ferdy Sambo, Dulu Gantikan Johan Budi
Febri Diansyah eks Jubir KPK bikin heboh lantaran tetiba muncul jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
3. Febri Diansyah Jadi Jubir KPK
Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Febri Diansyah menggantikan Johan Budi yang hengkang dari KPK karena menduduki posisi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil tesnya dia yang terbaik. KPK menerima itu dari konsultan. Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus."
"Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak," kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta.
Nama Febri pun lantas dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Namun, pada Desember 2019, Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya dirangkap.
4. Febri Diansyah Mundur dari KPK
Setelah empat tahun berkarier di KPK, Febri Diansyah memilih mundur.
Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.
Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
5. Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Kini, Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Dalam cuitannya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela Putri Candrawathi akan menimbulkan pro dan kontra.
Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.
Dalam pesan yang dikirimkan kepada media, ia menjelaskan akan mendampingi Putri Candrawathi secara obyektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.
Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit.
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.