Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Rekam Jejak dan Fakta-fakta Febri Diansyah Eks Jubir KPK Bela Ferdy Sambo, Dulu Gantikan Johan Budi

Febri Diansyah eks Jubir KPK bikin heboh lantaran tetiba muncul jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Febri Diansyah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Ia adalah satu di antara aktivis anti-korupsi Indonesia.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada 2000.

Lalu pada 2002, Febri Diansyah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada 2007.

Ia fokus pada hukum perdata saat teman-temannya mengambil konsentrasi di hukum pidana atau tata negara.

Semasa kuliah, Febri Diansyah aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta.

Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut, untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.

2. Sempat ke ICW

Setelah lulus kuliah, Febri Diansyah memilih untuk masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dan ditempatkan di bagian monitoring hukum peradilan.

Di bagian tersebut, Febri Diansyah bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indoensia.

Selain itu, Febri Diansyah juga aktif menulis di berbagai media seperti Kompas dan lainnya.

Dikutip dari wikipedia.org, Febri terkenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak.

Tak hanya itu, pernyataannya dalam talkshow dan media elektronik juga tak kalah tegas.

Febri Diansyah dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh 2011, pada Februari 2012.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.

Sebut saja kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved