Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Majelis Rakyat Papua Dukung KPK Setelah Lukas Enembe 'Jual' Masyarakat Demi Lolos, Nasib Gubernur?

Kini Majelis Rakyat Papua (MRP) turun tangan setelah Gubernur Papua Lukas Enebe melalui pengcaranya Roy Rening jual nama warga demi lolos dari KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe kini tersangka kasus korupsi Rp1 miliar. Kini Majelis Rakyat Papua (MRP) turun tangan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pengcaranya Roy Rening jual nama warga demi lolos dari KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk segera memerika Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kini Majelis Rakyat Papua (MRP) turun tangan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pengcaranya Roy Rening jual nama warga demi lolos dari KPK.

Sebelumnya, Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua karena masyarakat sudah sepakat.

Namun belakangan, Majelis Rakyat Papua muncul dan menyatakan mendukung KPK memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dukungan ke KPK disampaikan oleh Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue.

Dorince yakin, KPK dan PPATK telah mempunyai bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

“Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.

KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksi-nya masing-masing,” kata Dorince, Senin (27/9/2022).

Agar proses hukum itu dapat berjalan secara baik, Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif dan kuasa hukum Lukas Enembe diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif.

Karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” tegas Dorince.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe.

Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.

 Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis, karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

“Masyarakat di tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” kata dia.

Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di tanah Papua harus tetap aman dan nyaman.

Pasalnya, pada Oktober 2022 mendatang Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.

Jual nama masyarakat demi lolos

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi selesai.

Termasuk tak akan bertolak ke Jakarta jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Orang nomor satu di Provinsi Papua itu bahkan mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura.

"Bapak (Lukas Enembe) tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) seperti dikutip dari Tribun Papua.

Bertahannya Lukas Enembe untuk tetap tinggal di Jayapura juga berkaitan pula dengan kondisi kesehatannya.

Ketika bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, Roy Rening telah menyerahkan surat sakit Lukas Enembe.

"Saat kami (Tim Kuasa Hukum) bertemu KPK, mereka berikan dua opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh," kata Roy.

"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.

Menurut Roy, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.

"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya. Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy.

Roy mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas Enembe, jika ingin serius melakukan pemeriksaan.

"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa bapak gubernur silakan ke Jayapura."

"Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.

Dengan demikian tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Jokowi minta Lukas hormati KPK, pengacara ungkap setumpuk penyakit Gubernur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas perintahkan Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini. Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.

Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat 

Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami menghormati Bapak Presiden. Bapak Presiden tau bahwa Bapak Lukas sakit."

"(Untuk itu) kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang dimintai keterangan harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang (untuk diperiksa)."

"Tapi kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden bahwa Presiden telah memberikan perhatian pada kasus ini."

"Tapi kita sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan kemarin kita mencarikan solusi agar disembuhkan dulu sakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas Tv.

Dijelaskan Roy, Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabet dan tekanan darah tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.

"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi." 

"Sehingga dia tidak boleh dalam under presure, kalau dia under presure nanti tekanan darahnya naik."

"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena saya bukan dokter, tapi saya bisa membaca tulisan dokter."

"Kita jangan sampai membuat dia (Lukas Enembe stroke, kalau stroke tujuan kita nanti tidak sampai, dia tidak diperiksa," lanjut Roy.

Lebih lanjut, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.

"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain."

"Mari kita tunggu, supaya ini jangan sampai spekulasi ini yang dimainkan oleh orang-orang yang mau merusak suasana daerah Papua."

"Karena Papua ini daerah yang banyak tambang emas, banyak orang yang berkepentingan, apalagi menjelang Pemilu," tegas Roy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sejatinya, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) ini.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). (YouTube Kompas TV)
Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena kondisi kesehatan.

Atas kabar tersebut, Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,"

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022) dikutip Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved