Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Bisa Ikut Kampanye Politik, Ketua Bawaslu Sulsel: Harus Bersikap Pasif

Hal ini ditegaskan langsung Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi saat berkunjung di Maros, Selasa (27/8/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh menghadiri kampanye politik.

Hal ini ditegaskan langsung Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi saat berkunjung di Maros, Selasa (27/8/2022).

Menurutnya, semua ASN memiliki hak pilih dan diatur dalam undang-undang.

Sehingga mereka berhak mendengarkan visi-misi baik calon kepala daerah maupun legislatif. 

"ASN memang punya hak pilih, dan berhak mendengar visi-misi dari calon. Jadi kami dari bawaslu menilai, jika ASN bisa menghadiri kampanye," ujarnya.

Hanya saja kata dia, ASN yang menghadiri kampanye politik harus bersikap pasif, atau tidak boleh memakai atribut calon.

Kehadiran mereka di lokasi kampanye, murni hanya untuk mendengarkan visi-misi calon.

"Tapi dia pasif, dia datang menghadiri dan mendengarkan. Tidak ada gerakan tambahan. Tidak boleh pake atribut tambahan, tidak ikut yel-yel. Juga tidak boleh ikut mengkampanyekan," terangnya. 

Tak hanya itu kata Arumahi, ASN hendaknya menghadiri semua kampanye calon.

Tidak hanya melihat dan mendatangi kampanye salah satu paslon. 

"Dan harus menghadiri di luar jam kantor, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik. Intinya mereka harus pasif," lanjutnya. 

Menurutnya, hal ini telah diperkuat melalui surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB).

"Undang-undang menghargai hak politik ASN, jadi mereka di bolehkan untuk mendengar visi-misi calon. Itu sudah ada surat edaran Kemenpan RB," pungkasnya.

Ia menyebutkan ASN yang terafiliasi dengan dunia politik bisa terganggu kualitas kerjanya.

"Karena jika mereka terafiliasi dengan politik, itu kualitas kerjanya bisa terganggu, bisa terjadi diskriminasi terhadap pelayanannya," ucapnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan, pengawasan dan penindakan bagi ASN yang tidak netral.

"ASN itu adalah orang orang cerdas, sehingga tidak pantas sebenarnya kita ajari. Jadi sosialisasi ini untuk pencegahan agar kita saling mengingatkan," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved