APBD Perubahan
APBD Perubahan Tana Toraja Naik Menjadi Rp 1,2 Triliun, Bupati Apresiasi Kinerja Banggar DPRD Toraja
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menjelaskan, pasca perubahan APBD-P menjadi Rp 1,2 triliun atau naik Rp 37,3 miliar, dari APBD pokok Rp 1,1 T
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) melaporkan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), Johanis Napan, Senin (26/9/22) pagi.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menjelaskan, pasca perubahan APBD-P menjadi Rp 1,2 triliun atau naik Rp 37,3 miliar, dari APBD pokok Rp 1,1 triliun.
"Untuk anggaran tahun 2023 naik," tuturnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja (2009—2010) ini menjelaskan, dari total pendapatan Rp 1,2 triliun setelah ditambah dengan pembiayaan daerah Rp 84,3 miliar sehingga total belanja daerah menjadi sebesar Rp 1.29 triliun.
Bupati mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD, beserta seluruh staf sekretariat DPRD dewan telah kerjasama mulai dari proses pembahasan nota keuangan melakukan pembahasan APBD P.
"Terima kasih untuk semua stakeholder, telah bekerjasama demi kepentingan masyrakat" Tuturnya
Paripurna hari ini disetujui Perda APBD-P Tana Toraja tahun 2022 melalui nota kesepahaman diteken Bupati dan Ketua DPRD, selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah Tana Toraja melakukan pencatatan dan penyesuaian cermat kegiatan APBD induk 2022 maupun program APBD Perubahan sesuai Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P.
Kader Partai Golkar ini juga mengatakan, agar OPD memaksimalkan waktu penyelesaian program kegiatan baik APBD induk, maupun perubahan selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.(*)