Tahanan Kabur
Tahanan Kabur Lewat Dapur, Sejumlah Petugas Rutan Makassar Diperiksa
Kemenkumham Sulsel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang berjaga saat tahanan kabur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah petugas Rutan Kelas I Makassar diperiksa terkait seorang tahanan kabur.
Warga binaan kasus penganiayaan inisial A itu diketahui kabur pada 1 September 2022.
Ini berarti sudah tiga pekan lebih A dalam pelariannya. Kemenkumham Sulsel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang terkait dengan kejadian itu.
Pemeriksaan dilakukan pada 5 September 2022 dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprato.
"Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin, Jumat (23/9/2022) malam.
Untuk sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga binaan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar merupakan pria berinisial A.
Ia merupakan warga binaan kasus penganiayaan atau narapidana pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
Kaburnya A dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin.
Ia menjelaskan, pelarian warga binaan itu berlangsung pada 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 Wita.
Dalam perjalanan masa hukumannya, A dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakukan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang," katanya.
Rutan Kelas I Makassar langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian terhadap A.
"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini," ujarnya.
Selain itu petugas juga melakukan penyisiran di sekitar rumah A.
"Menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah," sebutnya.
Rutan Kelas I Makassar berkapasitas 1.000 orang saat ini dihuni 1.656 orang warga binaan pemasyarakatan.
Adapun jumlah pegawai sebanyak 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk di dalamnya 9 orang wali blok dan 76 orang petugas regu pengamanan.
"Untuk petugas regu pengamaman dibagi dalam empat regu yang masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga 1.000 lebih warga binaan, mulai dari Pos Wasrik hingga blok hunian," terang Muhidin.
"Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP yang berlaku," tuturnya.(*)