Kasus Pelecehan
Bejat! Oknum Kepala Lingkungan di Luwu Dilapor Cabuli Anak 11 Tahun, Iming-iming Korban dengan Uang
Seorang oknum kepala lingkungan di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Polres Luwu..
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Seorang oknum kepala lingkungan di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Polres Luwu.
Oknum berinisial HA (50) dilaporkan telah mencabuli anak usia 11 tahun.
Tante korban HS (37) melaporkan pelaku karena tidak terima keponakannya digauli.
Perbuatan pelaku, kata HS tidak dilakukan sekali, tetapi berulang.
"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, Sabtu (24/9/2022).
"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," HS menambahkan.
Menurut HS, korban telah digauli berulang kali.
"Tempat pelaku menjalankan aksinya di dekat rumah ibadah," tuturnya.
Ia menambahkan, korban digauli dengan iming-iming uang.
"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.
Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.
"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.
"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.
Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan hal ini.
Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya.
Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.
"Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu," katanya.
"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian."
"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah di visum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.
"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya.
Jon menyebut, keterangan korban berubah-rubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.
"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan. Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," pungkasnya. (*)