OTT KPK
Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung Terjaring OTT KPK
Profil Sudrajad Dimyati tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)
2. Eko Suparno (Pengacara)
3. Heryanto Tanaka (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana)
Profil Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penelusuran Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.
Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.
Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.
Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.
Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.
Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kena OTT KPK dan Kini Jadi Tersangka