OTT KPK
Hakim Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka di KPK, Punya Harta Rp10,7 M Tapi Masih Terima Suap Rp800 Juta
Sudrajad Dimyati memiliki harta sebesar Rp10,7 M sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.
Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.
Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.
Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.
Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Rp 10,7 Miliar, Kini Jadi Tersangka KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/23/kekayaan-hakim-agung-sudrajad-dimyati-rp-107-miliar-kini-jadi-tersangka-kpk?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco