MUI Sulsel
Viral Kasus Akhiri Hidup Karena Terlilit Utang, MUI Sulsel: Bentuk Kekufuran
Kasus viral tewas tergantung terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang ibu meracuni dua anaknya lalu memutuskan mengakhiri hidup.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus viral mengakhiri hidup terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang ibu meracuni dua anaknya lalu memutuskan mengakhiri hidup.
Kabarnya, kejadian tersebut terjadi akibat terlilit hutang yang banyak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel pun memberikan tanggapan melalui Sekretaris Umum, Ust Muammar Bakry.
"Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw menjelaskan, bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka," ujar Ust Muammar Bakry, Selasa (20/9/2022) malam.
Dijelaskan, mengakhiri hidup merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khatimah dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran.
Bahkan ada ulama mengatakan, itu kekal di neraka.
"Kekekalan seseorang di neraka dalam konsep Al-Quran maupun hadist terletak kekufuran ke Allah. Ada hadist yang mengatakan bahwa orang yang bersyahadat Lailahaillallah, misalnya, sekalipun ada hal-hal terlarang yang dilakukan atau banyak kewajiban yang ditinggalkannya tetapi dia masih memiliki keyakinan, maka dia tidak kekal di neraka. Berbeda dengan orang yang melakukan bunuh diri, ia kekal di neraka," jelas Sekretaris MUI Sulsel ini
"Oleh karena itu, kasus yang terjadi diharapkan itu tidak terulang, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berhutang kepada seseorang agar tidak berutang di rentenir," sambungnya.
Ia menyebut, masyarakat perlu saling mencerahkan agar menghindari berutang kepada orang lain.
"Kebutuhan-kebutuhan pokok lah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ust Muammar Bakry.
"Hindarilah berutang hanya karena persoalan gengsi, misalnya ingin membeli barang yang tidak diperlukan apalagi berutang pada rentenir, itu sangat bermudharat," sambungnya
Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, Sekum MUI berharap setiap keluarga sebaiknya terbangun kekerabatan dan keakraban internal keluarga.
Kepala keluarga dinilai harus memaksimalkan peran untuk pembinaan keluarga.
"Kepada keluarga harus memperhatikan kehidupan keluarganya, kehidupan pendidikan, kehidupan akhlak dan kehidupan sosial ekonomi," tegas Imam besar Masjid Al-Markaz ini.
Selain itu, MUI Sulsel menilai pemerintah perlu proaktif dalam situasi sulit. Apalagi dengan naiknya bahan pokok.
"Kebijakan-kebijakan yang sifatnya nasional juga harus Pro kepada masyarakat miskin," tutup Ust Muammar Bakry. (*)