Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan

4 Kasus Pembunuhan di Palopo yang Belum Terungkap, Ada Kejadian Tahun 2005

Kinerja polisi menuai pujian usai berhasil menangkap pelaku 16 jam setelah kasus pembunuhan terjadi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo Akhmad Risal. Hingga kini masih ada setidaknya empat kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Palopo dan belum dapat diungkap pelakunya oleh Polres Palopo. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo baru saja menuai apresiasi dari sejumlah pihak setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu singkat.

Personel Polres Palopo meringkus Rahmat (25), suami yang tega bunuh istrinya sendiri Adinda Zahra Raswana atau WA (27) di kamar eks Wisma Surya, Jl Andi Djemma, Palopo, Senin (19/9/2022).

Kinerja polisi menuai pujian usai berhasil menangkap pelaku 16 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Kendati begitu, masih ada setidaknya empat kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Palopo dan belum dapat diungkap pelakunya hingga kini.

Pertama kasus kematian Gadis Liong alias Olivia Setiani Liong (21) di Jl Batara, Palopo, pada tahun 2015.

Ketika itu, polisi menangkap Sutomo Tungadi yang merupakan tunangan korban.

Sayangnya polisi dinilai salah tangkap ketika itu. Terbukti saat di Pengadilan Negeri Palopo terdakwa Sutomo divonis bebas oleh hakim karena tidak cukup bukti.

Kemudian kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga bernama Nurpati (60) pada tahun 2011.

Nurpati ditemukan sudah tidak bernyawa dan diduga dibunuh di sebuah rumah kebun, Temmalebba, Palopo.

Mayat Nurpati ditemukan dalam kondisi telentang dengan usus terburai.

Kasus selanjutnya adalah dugaan pembunuhan Herlin (29).

Karyawati salah satu lembaga pembiayaan di Palopo yang terjadi tahun 2008.

Mayat Herlin ditemukan di rumahnya, BTN Nyiur, Malatunrung, dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Keberadaan pelaku dalam kasus ini tidak pernah diketahui polisi.

Terakhir ada kasus dugaan pembunuhan terhadap Erna Natalia (7) yang terjadi pada tahun 2005.

Mayatnya ditemukan di semak belukar tidak jauh dari Kompleks Perumahan Perumnas, Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal, pada Rabu (21/9/2022) mengaku belum mengetahui sederet kasus tersebut.

Dia merupakan orang baru yang bertugas di Polres Palopo.

"Saya baru menjabat di Palopo, jadi belum tahu, nanti saya tanyakan ke unit yang menangani kasusnya," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved