Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Bupati Barru Aska Mappe Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022, Intip Rinciannya

Aska Mappe menjelaskan dilakukannya APBD perubahan dengan alasan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD.

Penulis: Darullah | Editor: Waode Nurmin
Humas Pemkab Barru
Wakil Bupati Barru, Aska Mappe menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T, Senin (19/9/2022). 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Wakil Bupati Barru, Aska Mappe menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perda tentang perubahan APBD di ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Senin (19/9/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Lukman T didampingi Wakil Ketua I dan II beserta segenap Anggota DPRD Barru.

Dan turut hadir para Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Barru, Para Asisten, Staf Ahli dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Mengawali sambutannya, Aska Mappe menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatar belakangi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan Pasal 161 Permen 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD.

Sehingga keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Serta keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

"Selanjutnya berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka penyesuan APBD serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mengamanatkan Pemda untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dalam APBD, yang penyesuaian belanja daerah melalui Rasionalisasi belanja, penggunaan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan penyesuaian belanja daerah terhadap dampak Infalsi akibat kenaikan harga BBM," jelas Aska Mappe.

"Untuk itu, pemerintah Kabupaten Barru melakukan langkah memenuhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka prioritas penggunaan APBD TA 2022," katanya.

"Rancangan perubahan APBD Barru 2022 kita serahkan dengan harapan kami beserta seluruh lapisan masyarakat Barru, agar hal ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Perda," harap eks Kapolsek Tanete Riaja ini.

Berikut Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan untuk dibahas dan akan ditetapkan menjadi Perda:

1. Pendapatan daerah

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 895.019.636.566,00 pada perubahan APBD TA 2022 menjadi Rp 902.412.131.655,00.

Secara netto bertambah sebesar Rp 7.392.495.089,00 atau sebesar 0,82 persen.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved