Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prajurit TNI

Nasib Prajurit TNI yang Todongkan Pistol ke Arah Pengendara Tol Jagorawi, Kemenhan Sampai Minta Maaf

Oknum prajurit TNI kedapatan menodongkan pistol ke arah pengendara lain di jalan tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022).

Editor: Muh. Irham
tangkapan layar
Perwira TNI berpangkat kapten todong pistol di Tol Jagorawi, Minggu (19/9/2022). Pria berinisial AS itu berdinas di Kementerian Pertahanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi koboi yang dilakukan oleh seorang anggota TNI berpangkat kapten di tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022),  menuai perhatian banyak pihak. Termasuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Panglima mengaku berterimakasih kepada pihak yang mendokumentasikan kejadian tersebut. 

"Terimakasih. Saya akan telusuri dulu," kata Jenderal Andika singkat.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek menggambarkan aksi penodongan pistol dari sopir mobil berpelat dinas ke mobil lain di Tol Jagorawi.

Belakangan diketahui pelaku penodongan tersebut adalah anggota TNI berpangkat kapten berinisial AS. Ia sehari-hari bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

Kronologi Kejadian

Diketahui aksi penodongan pistol oleh oknum TNI tersebut berawal dari mobil berpelat dinas yang hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan.

Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Kemudian mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Pengemudi mobil berpelat dinas itu pun terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Jubir Menteri Pertahanan Minta Maaf

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.

“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.

Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved