Kata Kak Seto soal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat itu tidak ditahan seperti empat tersangka lainnya.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi.Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu. Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis dikutip dari Kompas TV, Sabtu (17/9/2022).
Arman menjelaskan, Putri Candrawathi punya anak masih kecil.
Selain itu, kondisi Putri Candrawathi saat ini tidak stabil.
Sehingga, pihaknya memohon Putri Candrawathi tidak ditahan oleh Bareskrim.
"Tapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucapnya.
Arman mengatakan permohonan istri Ferdy Sambo dikabulkan penyidik dengan alasan kemanusiaan.(*)