90 Ekor Sapi Terindikasi PMK, Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa Intens Berikan Vaksin ke Ternak
Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa intens melakukan vaksinasi dan pembersihan kandang dan fisik hewan ternak di masyarakat.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-GOWA.COM - Sebanyak 90 ekor sapi terindikasi virus Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut dari data yang tercatat Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa
Kepala Dinas Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa Suhriati mengatakan total kasus ternak sapi kerbau yang terkonfirmasi sakit sebanyak 217 ekor, namun yang teridentifikasi PMK aktif sisa 90 ekor.
"Total ternak alami sakit itu 217 ekor. Namun selama perawatan intens terdapat 109 ekor yang sembuh, 17 ekor kita harus potong bersyarat dan satu ekor lagi karena mati. Jadi saat ini kasus hewan PMK aktif di Gowa sisa 90 ekor," ujarnya, Jumat (16/9/22)
Menurutnya, pihaknya terus intens melakukan pengawasan dan pengobatan
"Yang tersisa ini terus kita awasi dan lakukan pengobatan," kata Suhriati.
Ia menyampaikan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan.
Ia juga mengaku proaktif melakukan penyuluhan kepada para peternak.
Bahkan tetap intens melakukan vaksinasi dan pembersihan kandang dan fisik hewan ternak di masyarakat.
"Sebenarnya PMK ini bukan termasuk penyakit ganas namun tetap perlu diwaspadai. Sebab tentunya akan berdampak pada kesehatan ternak sapi dan kerbau bila terkena," ucapnya
"Juga bisa berdampak pada kita manusia sebagai pengkonsumsi daging. Karena itu kita tetap intens melakukan vaksinasi dan kegiatan pencegahan lainnya," sambungnya.
Sejak merebaknya kasus PMK, Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa
terus melakukan penanganan aktif dengan melakukan vaksinasi dan pemberian vitamin kepada seluruh hewan sasaran.
Tercatat untuk pemberian vaksinasi 1 sudah mencapai 2.751 ekor sapi dan kerbau.
Sebagai bentuk cegah lainnya adalah melakukan stop perlintasan hewan sapi kerbau antar daerah keluar masuk Gowa didasari surat edaran Bupati Gowa.
Target sasaran pelarangan pun bukan hanya pada sapi dan kerbau tapi juga hewan ternak berkuku belah lainnya seperti babi, kuda, kambing dan domba.