Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU

Kapan BSU Tahap Kedua Cair? Cek Nama Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan atau di kemnaker.go.id

Kemnaker akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu tahap kedua kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta / bulan.

Editor: Sudirman
Kompas
ilustasi BSU. Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) akan segera cair tahap kedua. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp600 ribu tahap kedua.

Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,6 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta / bulan.

Total penerima BSU sebanyak 16 juta pekerja.

Baca juga: Segera Cek Rekening Anda! 4,36 Juta Pekerja Terima BSU Rp600 Ribu Lewat Bank Himbara, Bagaimana BCA?

Baca juga: Login kemnaker.go.id - Cara Cek Notifikasi Dapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Cair di BRI BNI Mandiri & BTN

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan akan segera mencairkan BSU tahap kedua.

Kemnaker telah meminta data calon penerima BSU 2022 untuk penyaluran tahap dua ke BPJS Ketenagakerjaan.

Data itu dijanjikan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis (15/9/2022). 

Kemnaker menjanjikan akan segera mencairkan BSU tahap kedua.

Diketahui, BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu dan hanya sekali penyaluran. 

Pengecekan BSU bisa dilakukan melalui dua cara yakni di bsu.bpjsketenagakerjaan atau di kemnaker.go.id.

Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

2. Akan terlihat tampilan bagian cek penerima BSU di bagian bawah. 

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

Cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

Penerima BSU 2022 Rp 600 ribu juga bisa di cek di laman Kemnaker.go.id.

Pengecekan di laman Kemnaker.go.id ini bakal lebih update mengingat penerima adalah mereka yang sudah divalidasi Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK INI

2.  Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3.  Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut: 

Syarat penerima BSU 2022

Untuk terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022. 

Sesuai Permenaker tersebut, syarat penerima BSU 2022 sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 Diproses, Cek Namamu di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved