Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Pencairan BLT BBM di Enrekang

Penyaluran BLT BBM di Kabupaten Enrekang mulai berjalan sejak tanggal 10 sampai 22 September 2022 nanti.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Waode Nurmin
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Kantor POS Indonesia, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM sudah cair di beberapa kecamatan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022).

BLT BBM diberikan teruntuk 21.155 warga Enrekang yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala PT Pos Indonesia Enrekang, Abdul Muis mengatakan, realisasi penyaluran sementara berjalan di beberapa kecamatan dan itu dilakukan secara bertahap.

"Hari ini, Rabu (14/9/2022) proses pencarian BLT BBM dilangsungkan di desa Tallu Bamba dan Buttu Batu. Itu dilakukan di kantor desa masing-masing," katanya.

Penyaluran BLT BBM di Kabupaten Enrekang mulai berjalan sejak tanggal 10 sampai 22 September 2022 nanti.

Abdul Muis menuturkan, warga yang tercatat sebagai penerima BLT BBM diwajibkan membawa surat undangan pencairan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Undangan tersebut diperoleh dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Kemudian mereka akan diberikan langsung oleh pihak PT Pos yang bertugas sesuai jadwal yang ditentukan," ungkapnya.

Masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan BLT BBM senilai 500 ribu secara tunai.

"Pencairan ini terhitung senilai Rp 300 ribu untuk dua bulan, ditambah Rp 200 ribu untuk sembako tapi dalam bentuk tunai juga," pungkasnya.

Simak inilah jadwal dan lokasi penyaluran BLT BBM yang dijadwalkan oleh PT Pos Indonesia cabang Enrekang.

1. Pencairan BLT BBM, Minggu (11/9/2022)

- Desa Karang pukul 09.00 - 10.30 Wita bertempat di kantor desa.
- Kantor Desa Taulan pukul 11.00 - 14.00 Wita.

- Kantor Desa Cendana pukul 09.00 - 10.30 Wita.

- Kantor Desa Lebang pukul 11.00 - 14.00 Wita.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved