Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Arogan d SInjai

ASN Sinjai yang Menendang Pengendara Perempuan Rupanya Mantan Lurah, Ini Pembelaannya ke Polisi

Penahanan ASN tersebut setelah videonya viral menandang sepeda motor milik seorang pengendara perempuan di dunia maya.

Editor: Saldy Irawan
dok.Polres Sinjai
Andi Adi (kiri) sedang diamankan di Mapolres Sinjai, Selasa (13/9/2022) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan penahanan terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andi Adi di Polres setempat.

Penahanan ASN Sinjai tersebut setelah videonya viral menandang sepeda motor milik seorang pengendara perempuan di dunia maya.

" Yang bersangkutan sementara kami tahan di Polres Sinjai," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Rabu (14/2/2022).

Diungkap penyebabnya, bahwa sepeda motor milik perempuan tersebut bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh Andi Adi.

Saat bertabrakan, Andi Adi turun dari mobilnya Kijang Innova DD 1383 UC.

Lalu menegur pengendara sepeda motor berjenis kelamin perempuan itu. Tak hanya menegur, Andi Adi juga menendang sepeda motor perempuan tersebut.

Saat menendang, perempuan tersebut tidak sengaja menancap gas sepeda motornya lalu terjatuh.  

" Jadi oknum ASN itu menegur lalu menendang sepeda motor dari pengendara perempuan itu," kata Syahruddin.

Atas aksinya mantan Lurah Biringere, Kecamatan Sinjai Utara ini harus mempertanggungjawabkan ke polisi.

Hingga sore ini, ia masih menjalani penahanan di Mapolres Sinjai

Pimpinan Serahkan ke Polisi

Sementara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menanggapi adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menendang sepeda motor seorang perempuan.

Dispora menyerahkan proses hukum itu ke Polres Sinjai terhadap ASN yang bekerja di Dispora bernama Andi Adi.

" Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai, karena itu kami serahkan kasus ini ke polres," kata Kadispora, Hasir Ahmad.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menjalani proses hukum di Polres, baru Hasir akan panggil secara internal.

" Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda  motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," katanya.

Namun secara umum prilaku Andi Adi sopan di kantor. Namun tidak dapat diketaui pribadinya jika di luar kantor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved