Warga Parepare Antre Terima BLT BBM, Emak-emak: Tidak Terlalu Membantu
Warga menerima total uang Rp 500 ribu dari BLT BBM, rinciannya Rp 300 ribu BLT BBM dan BLT sembako Rp 200 ribu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Warga terima Bantuan Langsung Tunai/BLT BBM di Kantor Pos, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (13/9/2022) siang.
BLT BBM ini respon pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat pasca harga bahan bakar yang naik
Warga terlihat mengantre sambil membawa KTP dan surat panggilan dari kantor pos.
Emak-emak, ibu Nenni mengatakan BLT BBM tidak membantu hanya kurangi beban
"Tidak terlalu membantu juga hanya mengurangi beban sedikit," katanya usai terima BLT.
Nenni menerima total uang Rp 500 ribu dari BLT BBM sebesar Rp 300 ribu dan BLT sembako Rp 200 ribu.
BLT BBM diambil untuk bulan September dan Oktober.
Menurut ibu satu anak ini, kenaikan harga BBM mempengaruhi aktivitasnya.
"Aktivitas berubah karena tidak mungkin selalu jalan karena BBM naik," ujarnya.
Selain itu, kebutuhan sehari-hari pun ikut naik yang tambah memberatkan Nenni dan keluarga.
"Jelas mempengaruhi sekali, barang-barang naik semua," imbuhnya.
Sebanyak 7.125 warga Parepare terima BLT BBM secara bertahap per kelurahan
Saat ini, sudab sembilan kelurahan yang ambil jatah dari 22 kelurahan yang di Kota Parepare.
Kordinator Tenaga Sosial Kecamatan Abdul Rahman mengatakan BLT BBM disalurkan sebanyak Rp 300 ribu.
"Kalau untuk BLT BBM ini Rp 300 ribu itu untuk bulan September dan Oktober yang disalurkan," katanya.
Dia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengambil BLT harus membawa KTP dan surat panggilan dari kelurahan.
"Nanti dari kelurahan menyerahkan surat panggilan itu ke masing-masing keluarga penerima manfaat," jelasnya.
Adapun kendala bagi keluarga penerimaan manfaat yang pengambilan BLT diwakilkan.
Menurut Abdul, kendala penyaluran jika warga penerima diwakilkan.
"Tadi ada yang ditolak karena diwakilkan sama anak yang belum punya KTP," imbuhnya.
Bagi warga yang belum mengambil BLT atau ditolak karena diwakilkan.
Dapat datang kembali dan memenuhi persyaratan pengambilan BLT.
"Kalau diwakilkan harus punya KTP agar bisa ambil BLT, kita tunggu kapan bisa datang," kata koordinator itu.
Warga yang datang menyetor KTP dan surat panggilan yang sudah dibagikan oleh pihak kelurahan.
Kemudian KTP yang sudah disetor itu akan di foto bersama pemiliknya sekaligus mengambil uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
"Untuk jadwal penyaluran ini sampai hari Minggu 18 September 2022," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil